Bogor24Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Bogor di kantornya di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Sesuai dengan PKPU 10/2023 tentang pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, kegiatan rapat pleno ini dihadiri oleh komisioner KPU Kota Bogor, Bawaslu Kota Bogor dan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.
“Total caleg yang sudah ditetapkan sebanyak 762 caleg dari 17 partai dengan perwakilan caleg perempuan sebanyak 37 persen,” kata Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin kepada Bogor24Update, Jumat, 3 November 2023.
DCT lengkap dari 17 partai yang mendaftarkan parwakilan untuk maju merebutkan kursi DPRD pada pemilu 2024 dapat dilihat melalui link resmi pada laman ini. Berikut linknya:
Dalam rapat pleno tersebut tidak diwarnai adanya interupsi ataupun komplain dari para peserta rapat. Penyelenggara pemilu melakukan proses dengan cermat, mulai dari no urut dan nama caleg.
“Alhamdulillah sampai dengan ditetapkan tidak ada melakukan masukan ataupun interupsi, bahkan saya juga sempat memberikan kesempatan kepada Bawaslu dan komisioner,” jelas dia.
Selain itu, kata Samsudin, bagi bacaleg yang berstatus ASN atau pegawai BUMD, BUMN yang yang belum mengundurkan diri ataupun berstatus pegawai segera memberikan surat pengunduran diri.
“Kami tunggu selama 30 hari dari sekarang, setelah ditetapkannya bacaleg, tetapi untuk di Kota Bogor sampai saat ini mereka semua rata-rata pensiunan,” paparnya.
Ia mengatakan, bagi yang belum memberikan surat pengunduran diri sampai dengan waktu yang ditetapkan, maka bacaleg tersebut akan diberikan sanksi.
“Sanksinya nanti caleg tersebut akan dicoret, karena acuannya itu sesuai dengan PKPU nomor 135,” terang dia.
Setelah ditetapkan, KPU pun hari ini 4 November 2023 mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) melalui berbagai media massa diantaranya media cetak, online dan elektronik serta sosial media.
Link lampiran Daftar Calon Tetap (DCT)