Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

Langgar Aturan, APK di Pohon-Tiang Dicopot Petugas Gabungan di Kota Bogor

Reporter: Apiw Azfeer

Redaksi by Redaksi
11 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Langgar Aturan, APK di Pohon-Tiang Dicopot Petugas Gabungan di Kota Bogor

Petugas gabungan dari Tim Tangkas dan Bawaslu Kota Bogor tengah menyisir APK yang melanggar aturan dipasang di pohon dan tiang.

Bogor24Update – Petugas gabungan yang terdiri dari Tim Tangkas dan Bawaslu Kota Bogor menertibkan alat peraga kampanye (APK).

Penertiban dilakukan lantaran APK melanggar aturan pemasangan, seperti pada pohon dan tiang di pinggir jalan.

“Penertiban APK ini terutama yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang dan juga fokus yang nempel di pohon, tiang dan juga yang sudah rusak,” kata Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah, Senin, 11 Desember 2023.

BACA JUGA :

Pengemudi Mobil di Sukaraja Tabrak Sejumlah Kendaraan hingga Diamuk Massa

Panik, Pengemudi Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sukaraja Niat Melarikan Diri

16 September 2025
Karena Sakit, Desy Yanthi Utami Izin Tak Ikuti Kegiatan di DPRD Kota Bogor

Karena Sakit, Desy Yanthi Utami Izin Tak Ikuti Kegiatan di DPRD Kota Bogor

16 September 2025
Tak Ada Korban Meninggal dalam Peristiwa Mobil Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sukaraja

Tak Ada Korban Meninggal dalam Peristiwa Mobil Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sukaraja

16 September 2025
Pengemudi Mobil di Sukaraja Tabrak Sejumlah Kendaraan hingga Diamuk Massa

Pengemudi Mobil di Sukaraja Tabrak Sejumlah Kendaraan hingga Diamuk Massa

15 September 2025

Ia mengatakan, penertiban APK yang melanggar aturan pemasangan dilaksanakan petugas gabungan dari Tim Tangkas dan juga Bawaslu Kota Bogor.

“Jadi kami bersinergi bersama dengan Bawaslu terkait penertiban ini dan juga dari sisi aturannya,” kata Agustian Syah.

Agustian Syah menambahkan, kegiatan penertiban APK dilaksanakan secara serentak tak hanya di pusat kota, juga di enam kecamatan di Kota Bogor.

Untuk di jalan protokol sendiri melibatkan 70 petugas gabungan yang dimulai dari Balaikota Bogor, Jalan Pemuda, Ahmad Yani, Sudirman, Jalak Harupat, dan Pajajaran.

“Kami di tingkat Kota Bogor di jalan protokol saja, tapi di wilayah kecamatan semua bergerak serentak hari ini, Panwascam dan unit Satpol PP,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parman & Humas Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni menjelaskan, dari sisi regulasi kepemiluan, KPU Kota Bogor sudah menetapkan titik-titik mana saja yang diperbolehkan maupun yang dilarang untuk pemasangan APK.

“Kaitan dengan tugas kami di Bawaslu Kota Bogor untuk fokus pengawasan kaitan penindakan APK yang melanggar ini untuk lokusnya di dua tempat, pertama APK yang menempel di pohon dan kedua APK yang ditempel di tiang listrik dan fasilitas umum,” tuturnya.

Sejauh ini, pihaknya mencatat ada sekitar 1.502 APK yang terdeteksi melanggar titik lokasi pemasangan di Kota Bogor.

Sebelumnya, kata Fathoni, Bawaslu Kota Bogor sudah mengimbau terkait APK untuk dipasang di titik lokasi yang sudah ditentukan.

“Untuk hal ini (APK yang melanggar) tentu akan ada tindak lanjut terkait sanksi dan sebagainya yang poinnya lebih ke administratif,” katanya.

Menurutnya, kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi dan akan dijadwalkan kembali hingga hari H di masa tenang.

Seusai ditertibkan, APK-APK tersebut akan diserahkan ke Bakesbangpol Kota Bogor untuk diinventarisir dan didata.

Tags: Alat peraga kampanyeAPK dipasang di pohonAPK dipasang di tiangBawaslu Kota Bogorbogor24updatePenertiban APKTim Tangkas Kota Bogor
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Tak Diperhatikan Pemkab, Warga Cileuksa Bangun Jembatan Pakai Material Sisa Bencana

Next Post

Wanita Muda Ditemukan Tewas Penuh Luka di Apartemen di Kota Bogor

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pengemudi Mobil di Sukaraja Tabrak Sejumlah Kendaraan hingga Diamuk Massa
Kabupaten Bogor

Panik, Pengemudi Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sukaraja Niat Melarikan Diri

16 September 2025
Karena Sakit, Desy Yanthi Utami Izin Tak Ikuti Kegiatan di DPRD Kota Bogor
Kota Bogor

Karena Sakit, Desy Yanthi Utami Izin Tak Ikuti Kegiatan di DPRD Kota Bogor

16 September 2025
Tak Ada Korban Meninggal dalam Peristiwa Mobil Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sukaraja
Headline

Tak Ada Korban Meninggal dalam Peristiwa Mobil Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sukaraja

16 September 2025
Pengemudi Mobil di Sukaraja Tabrak Sejumlah Kendaraan hingga Diamuk Massa
Headline

Pengemudi Mobil di Sukaraja Tabrak Sejumlah Kendaraan hingga Diamuk Massa

15 September 2025
Digeruduk Ratusan Warga, Kades Bojong Kulur Dinonaktifkan 
Kabupaten Bogor

Digeruduk Ratusan Warga, Kades Bojong Kulur Dinonaktifkan 

15 September 2025
Cek Proyek Stadion Pajajaran, Dedie Rachim Ingatkan Ini ke Dispora 
Kota Bogor

Cek Proyek Stadion Pajajaran, Dedie Rachim Ingatkan Ini ke Dispora 

15 September 2025
Next Post
Wanita Muda Ditemukan Tewas Penuh Luka di Apartemen di Kota Bogor

Wanita Muda Ditemukan Tewas Penuh Luka di Apartemen di Kota Bogor

Malam Penggalangan Dana Palestina.

Malam Peduli Palestina SalamAid, Ketua DPRD : Dari Bogor Untuk Palestina

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

SIM Keliling Bogor

Cek Jadwal SIM Keliling Untuk Kamis 25 Januari 2024

24 Januari 2024
Keracunan Massal di Cipaku Jadi KLB, Warga yang Dirawat Bertambah 

Keracunan Massal di Cipaku Tercatat 71 Orang, 7 Pasien Masih Dirawat 

3 Juni 2024
Keluarga Korban Begal Mobil Berharap Ada Kabar Baik dari Polisi

Keluarga Korban Begal Mobil Berharap Ada Kabar Baik dari Polisi

27 April 2024
Asyik Main HP, Kemaluan Remaja di Cileungsi Terjepit Resleting

Asyik Main HP, Kemaluan Remaja di Cileungsi Terjepit Resleting

10 Oktober 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In