Cianjur24Update – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur gagalkan upaya penyelundupan obat keras tertentu jenis Tramadol, Kamis (18/12/2025).
Hasil pemeriksaan, petugas mendapati 145 butir Tramadol yang disembunyikan di pakaian dalam oleh tiga orang pengunjung.
Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Eris Ramdani, menyebut upaya penyelendupan obat keras tertentu tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB saat pemeriksaan rutin petugas terhadap pengunjung yang datang menjenguk warga binaan.
“Jadi tiga orang itu satu orang membawa satu paket dengan jumlah keseluruhan 145 butir Tramadol disembunyikan di pakaian dalam. Berkat kesigapan petugas Alhamdulillah bisa digagalkan,” ungkapnya.
Eris menambahkan, ketiga pengunjung tersebut sebelumnya hendak menjenguk seorang warga binaan pemasyarakatan berinisial RS.
“Yang bersangkutan merupakan warga binaan atas kasus narkotika dengan vonis delapan tahun penjara dan telah menjalani masa pidana sekitar satu tahun enam bulan,” kata Eris.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, ketiga orang pengunjung berikut barang bukti obat keras jenis tramadol langsung diserahkan ke pihak Kepolsian.
Sementara pihak Lapas Kelas IIB menegaskan akan terus memperketat pengawasan serta pemeriksaan terhadap setiap pengunjung, guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
“Selanjutnya tiga orang pengunjung tersebut langsung kami serahkan ke Polres Cianjur, sementara untuk warga binaan masih kita periksa,” pungkasnya.(*)





















