Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

LBH PB PMII Akan Kawal Sampai Tuntas Kasus Pencabulan Santriwati

Reporter: Apiw Azfeer

Redaksi by Redaksi
10 Agustus 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
LBH PB PMII Akan Kawal Sampai Tuntas Kasus Pencabulan Santriwati

Direktur LBH PB PMII, Moh. Qusyairi.

Bogor24update – Korban pencabulan yang diduga dilakukan dua orang, pimpinan dan pengurus salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kota Bogor, mendapat bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII).

Direktur LBH PB PMII, Moh. Qusyairi mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus tindak pidana pencabulan anak tersebut secara serius, maksimal dan totalitas.

“Iya, LBH PB PMII secara resmi sudah menjadi kuasa hukum dari keluarga korban pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren,” kata Qusyairi, Rabu, 9 Agustus 2023.

BACA JUGA :

Camat Gunungputri Kawal Penonaktifan Kades Bojong Kulur hingga ke Bupati 

Camat Gunungputri Kawal Penonaktifan Kades Bojong Kulur hingga ke Bupati 

16 September 2025
Keringat Berlebihan? Waspadai Hiperhidrosis dan Ketahui Penanganannya

Keringat Berlebihan? Waspadai Hiperhidrosis dan Ketahui Penanganannya

16 September 2025
Pengemudi Mobil di Sukaraja Tabrak Sejumlah Kendaraan hingga Diamuk Massa

Panik, Pengemudi Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sukaraja Niat Melarikan Diri

16 September 2025
Karena Sakit, Desy Yanthi Utami Izin Tak Ikuti Kegiatan di DPRD Kota Bogor

Karena Sakit, Desy Yanthi Utami Izin Tak Ikuti Kegiatan di DPRD Kota Bogor

16 September 2025

Ia menjelaskan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh, melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi, apalagi yang namanya seksual terhadap anak.

“Saya pikir ini demi kemanusiaan dan keadilan maka LBH PB PMII hadir guna keperluan pendampingan hukum terhadap keluarga korban untuk memastikan bahwa seluruh proses hukumnya berjalan lancar,” ujarnya.

Dalam kasus ini, pihaknya juga akan terus mendorong agar semua pihak, terutama masyarakat Kota Bogor turut serta mengawal jalannya kasus tersebut sampai tuntas.

“Betul, segala bentuk kasus kekerasan atau pelecehan baik yang dialami atau dilihatnya segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib supaya dapat diproses secara hukum,” tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, Polresta Bogor Kota telah menetapkan pimpinan dan pengurus salah satu Ponpes di Kecamatan Tanah Sareal, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap tiga santriwati.

Kedua tersangka berinisial AM (44) dan MMZ (39) diamankan polisi pada Selasa 18 Juli 2023. Bahkan pihak kepolisian masih proses pemeriksaan jika keduanya memenuhi unsur, maka kasusnya akan dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan.

Tags: bogor24updateKasus pencabulan santriwatiLBH PB PMIISantriwati korban pencabulan
SendShare4Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Polsek Rumpin Bantu Bangun Rumah Ambruk di Cidokom

Next Post

Warga dan Sopir Gelar Demo di Chevilly Resort and Camp

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Camat Gunungputri Kawal Penonaktifan Kades Bojong Kulur hingga ke Bupati 
Kabupaten Bogor

Camat Gunungputri Kawal Penonaktifan Kades Bojong Kulur hingga ke Bupati 

16 September 2025
Keringat Berlebihan? Waspadai Hiperhidrosis dan Ketahui Penanganannya
Kota Bogor

Keringat Berlebihan? Waspadai Hiperhidrosis dan Ketahui Penanganannya

16 September 2025
Pengemudi Mobil di Sukaraja Tabrak Sejumlah Kendaraan hingga Diamuk Massa
Kabupaten Bogor

Panik, Pengemudi Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sukaraja Niat Melarikan Diri

16 September 2025
Karena Sakit, Desy Yanthi Utami Izin Tak Ikuti Kegiatan di DPRD Kota Bogor
Kota Bogor

Karena Sakit, Desy Yanthi Utami Izin Tak Ikuti Kegiatan di DPRD Kota Bogor

16 September 2025
Tak Ada Korban Meninggal dalam Peristiwa Mobil Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sukaraja
Headline

Tak Ada Korban Meninggal dalam Peristiwa Mobil Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sukaraja

16 September 2025
Pengemudi Mobil di Sukaraja Tabrak Sejumlah Kendaraan hingga Diamuk Massa
Headline

Pengemudi Mobil di Sukaraja Tabrak Sejumlah Kendaraan hingga Diamuk Massa

15 September 2025
Next Post
Warga dan Sopir Gelar Demo di Chevilly Resort and Camp

Warga dan Sopir Gelar Demo di Chevilly Resort and Camp

Mahasiswa KKN UIN Jakarta Bantu Warga Ciampea Tangkal Stunting

Mahasiswa KKN UIN Jakarta Bantu Warga Ciampea Tangkal Stunting

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Polres Bogor Ungkap 64 Perkara Narkotika dengan 84 Tersangka Selama Januari-Maret 

Polres Bogor Ungkap 64 Perkara Narkotika dengan 84 Tersangka Selama Januari-Maret 

26 Maret 2024
Libur Panjang, Ribuan Kendaraan Padati Kawasan Puncak Bogor 

Libur Panjang, Ribuan Kendaraan Padati Kawasan Puncak Bogor 

23 Mei 2024
Gercep, DPUPR Targetkan 3 Hari Perbaikan Amblesnya Jalan Ledeng

Gercep, DPUPR Targetkan 3 Hari Perbaikan Amblesnya Jalan Ledeng

14 Maret 2023
Anggaran Biaya Tak Terduga Kota Bogor Naik Jadi Rp 49 Miliar

Anggaran Biaya Tak Terduga Kota Bogor Naik Jadi Rp 49 Miliar

2 Februari 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In