Bogor24Update – Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap seorang pelaku premanisme dengan senjata tajam yang kerap meresahkan para pedagang Pasar Bogor.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, penangkapan pelaku berinisial YF (35) yang kini berstatus tersangka itu, bermula dari adanya aduan para pedagang saat Ngopi Bareng Kapolresta.
Tersangka, lanjut Kasat, kerap melakukan aksi pemalakan atau mengutip sejumlah uang kepada para pedagang sambil menakut nakuti dengan senjata tajam.
“Tersangka YF dilakukan penangkapan dan penahanan didasarkan pada laporan pengaduan para pedangang pasar, melakukan aktivitas premanisme,” kata Kompol Rizka, Rabu, 31 Mei 2023.
Laporan tersebut, lanjut Rizka, dikuatkan dengan adanya video warga yang merekam tersangka tengah melancarkan aksinya sambil membawa senjata tajam.
“Para pedagang merasa terancam dan melarikan diri, hingga akhirnya ada korban penyabetan sajam,” lanjutnya.
Sementara dari hasi pemeriksaan, ungkap Kompol Rizka, penganiayaan tersangka terhadap korban yang diketahui berinisial US, dipicu lantaran korban memasang lampu penerangan di Jalan Roda, bertepatan dengan tersangka beraksi.