Bogor24Update – Seorang pencuri spesialis sepatu di Masjid At-Taqwa di lingkungan Balai Kota Bogor, berhasil ditangkap petugas keamanan saat kembali ke lokasi kejadian.
Ketua DKM Masjid At-Taqwa, Ceceh, mengungkapkan terduga pelaku berinisial R beraksi pada pagi hari, Selasa, 16 Desember 2025.
Pada saat itu, terang Ceceh, suasana masjid sedang ramai oleh jemaah salat dhuha dan kunjungan siswa SD ke Perpustakaan Kota Bogor.
“Awalnya ada tamu yang sedang salat dhuha kehilangan sepatu. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 08.00 WIB, anak-anak SD yang sedang berkunjung juga melapor kehilangan,” ujarnya.
“Jadi ada dua kejadian dengan jeda waktu yang tidak jauh,” sambung Ceceh.
Pada saat terduga pelaku melakukan aksinya terekam oleh kamera pengawas atau CCTV. Menurut Ceceh, modus operandi yang dilakukan terduga pelaku tergolong rapi.
Dia datang mengenakan pakaian rapi seperti jemaah pada umumnya. Kemudian, dia menukar sepatu butut miliknya dengan sepatu sasaran yang lebih bagus.
Berbekal rekaman CCTV dan barang bukti berupa sepatu milik terduga pelaku yang ditinggalkan di TKP inilah pihak DKM bersama sekuriti Balai Kota Bogor menyusun strategi. Sepatu tersebut sengaja disimpan dan dijadikan umpan untuk memancingnya kembali.
Betul saja, strategi tersebut membuahkan hasil. Menjelang waktu salat Isya, terduga pelaku terlihat kembali mendatangi masjid.
“Kita pancing pakai sepatunya dia yang ditinggal. Dia tertangkap sekitar menjelang Isya. Kemungkinan dia balik lagi karena dua hal, mau ambil sepatunya, atau mau cari target baru karena jam segitu karyawan sepi,” katanya.
Ceceh menjelaskan saat diinterogasi, terduga pelaku tak bisa mengelak karena ciri-ciri fisik dan pakaiannya identik dengan rekaman CCTV.
Kepada petugas, pelaku mengaku dalam satu hari tersebut telah menggasak tiga pasang sepatu di area masjid.
“Pengakuannya baru satu kali beraksi di sini, tapi langsung tiga kejadian (tiga pasang) dalam hari yang sama. Barang curiannya sempat ia jual di kawasan Merdeka,” jelasnya.
Kini, R beserta barang bukti telah diserahkan ke Mapolsek Bogor Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. (*)





















