Bogor24Update – Kawanan terduga pelaku pencurian rumah yang menggunakan mobil Xenia dengan nopol B 1794 NZX diketahui berjumlah tiga orang.
Ketiga pelaku diamankan polisi di kawasan Jalan Raden Saleh Bastaman, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Sebelumnya, para pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa yang mengejarnya dari Desa Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
“Kami awalnya sedang melakukan pengamanan di simpang BTM dan ada laporan dari masyarakat sekitar pukul 12.00 WIB,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Saein, Sabtu, 3 Februari 2024.
Sebelum melangkah lebih jauh, kata Saein, petugas langsung meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan tiga orang yang diduga pelaku.
“Iya tiga orang sudah kami amankan, dan pelaku kami bawa ke kios di lokasi agar tidak terjadi diamuk massa,” ujar dia.
Selanjutnya, ketiga pelaku tersebut langsung dibawa petugas Polsek Ciomas. Sementara kendaraan yang digunakan oleh para pelaku dalam kondisi rusak.
“TKP (tempat kejadian perkara) pencuriannya di Ciomas, jadi pelaku diamankan oleh anggota Polsek Ciomas,” terang Saeni. (*)