Bogor24Update – Polemik pembangunan Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjajaran yang diresmikan oleh Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, mengalami penolakan oleh pecinta budaya. Pemerintah Kota Bogor dinilai sudah menyalahi aturan bangunan yang baru rampung 70 persen sudah diresmikan.
Menurut Humas Masyarakat Peduli Bumi Ageung Batutulis Lutfi Suyudi, terjadinya polemik ini, tidak adanya kesepakatan antara Pemerintah Kota Bogor dengan para budaya, yang awalnya itu mengenai desain bumi ageung sesuai marwah kesundaan.
“Design pembangunan di Bumi Ageung, pada akhirnya dalam pertemuan sepakat konsep design Pemerintahan Kota Bogor dengan diterimanya konsep Tim Design Kesundaan yang dipaparkan Putra Sungkawa,” kata dia, dalam keterangan pers, Selasa 26 Desember 2023.
Ia mengatakan, Masyarakat Peduli Cagar Budaya bersama Konsil Kota Pusaka melakukan upaya menjalankan Undang-Undang Nomor : 5/tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yaitu terhitung sejak tanggal 26 Mei 2023 sampai dengan 11 Oktober 2023 mengingatkan Wali Kota Bogor untuk menjalankan aturan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun tuntutan Masyarakat Peduli Bumi Ageung Batutulis Bogor, untuk mengaudit atas APBD pembangunan Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjajaran sebesar Rp. 16 Miliyar, menindak tegas atas pelanggaran terhadap kesepakatan bersama tertanggal 06 Juli 2023, dan menindak tegas atas pelanggaran terhadap berita acara 31 Juli 2023.
Pemerintahan Kota Bogor tidak menjalankan aturan Undang-Undang Nomor : 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Pemerintahan Kota Bogor telah 2 (dua) kali merencanakan Design Pembangunan di Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjadjaran yang bertentangan dengan identitas wilayah atau lebih tegasnya dinyatakan tidak sesuai dengan identitas wilayah kesundaan.
“Secara jujurnya, bahwa kami sebagai Masyarakat Peduli Bumi Ageung Batutulis sangat kecewa dengan konsep ini, apalagi wali kota Bogor yang secara tegas meresmikannya sementara bangunan tersebut belum rampung,” tandas dia.