Beberapa tahun terakhir, manajemen Warpat telah mendapatkan izin kerja sama pemanfaatan lahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sebelum terjadinya pembongkaran PKL di kawasan Puncak Bogor, terdapat 18 warung di area Warpat yang menjual kopi, mie instan, dan berbagai menu lainnya.
Warpat juga memiliki lahan parkir yang luas, namun sering menjadi sorotan karena isu pungli.
Diketahui, kini Warpat menjadi target penertiban tahap kedua yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dalam waktu dekat.
Tentunya, kabar ini mengejutkan banyak orang, terutama mereka yang memiliki kenangan manis di tempat ikonik tersebut.*