Para pendemo menuding, selain udara di wilayah Cimayang 1 tercemar akibat proyek tersebut, sejumlah tembok rumah warga juga mengalami retak serta adanya penyempitan aliran sungai di wilayah itu, sehingga kerap limpas ke pemukiman warga bila turun hujan.
“Kami datang kemari, mengakomodir aduan masyarakat Cimayang yang diduga menjadi korban, mengalami dampak dari pencemaran tadi, dengan legal standing peran serta masyarakat di bidang lingkungan hidup,” ungkapnya.
Pengunjukrasa pun meminta Pemkab transparans terkait perizinan yang telah dan sedang atau akan diurus oleh PT SMK. Pasalnya, warga sempat meminta, baik lisan maupun tertulis terkait hal itu, namun hingga kini tidak ada tangggapan.
Warga pun menurut Gerry, telah melayangkan permohonan audiensi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan membuat surat pengaduan kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor.
“Kita sudah coba berupaya kepada Dinas Lingkungan Hidup, bersurat dan sudah ada tanda terimanya, namun sampai dengan hari ini, lebih kurang 10 hari kami belum menerima audiensi dari pemerintah daerah, DPRD apalagi DLH” paparnya.
Ia berharap, bahwa Pemkab Bogor bisa lebih memetingkan masyarakat, agar masyarakat juga bisa percaya terhadap pemimpinnya.
“Harapan kami agar pemerintah daerah lebih mementingkan kepentingan masyarakat, apalagi ini momen tahun politik,” tandasnya.