Bogor24Update – Bupati Bogor Rudy Susmanto belum mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan kendaraan dinas ASN untuk mudik lebaran.
Rudy, belum mengizinkan atau melarang hal tersebut meski diketahui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sebelumnya telah melarang ASN di lingkup pemerintah provinsi menggunakan mobil dinas untuk mudik.
Rudy menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk mengambil kebijakan tersebut.
“Aturan dari pemerintah pusatnya belum ada, kita akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rudy kepada wartawan, Selasa, 25 Maret 2025.
Menurut Rudy, saat ini dirinya akan mematuhi arahan dari pemerintah pusat.
Apabila pemerintah pusat melarang, maka Kabupaten Bogor pun akan mengikuti kebijakan tersebut.
“Tapi, nanti kalau ada kebijakan dari pemerintah pusat tentu kita akan mengikuti,” pungkasnya.(*)