Bogor24update – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota meringkus seorang pengedar ganja berinisial U, di Kampung Narkoba, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin 28 Agustus 2023.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, gerak-gerik tersangka mengundang kecurigaan warga setempat, dan melaporkannya kepada petugas.
“Ada warga yang melihat tersangka keluar membawa karung. Warga yang curiga terhadap tersangka lalu melaporkan kepada kami,” kata Kombes Bismo.
Ia menambahkan, petugas Satres narkoba langsung bergerak merespon aduan warga tersebut menuju lokasi dan menangkap tersangka.
“Kita langsung merespon aduan warga tersebut. Kita cek dan kita tes urine dan terbukti mengunakan ganja,” imbuhnya.
Petugas pun lanjut Kapolresta, langsung melakukan pengeledahan di rumah tersangka, dan didapati 11 kilogram ganja di dalam karung yang disembunyikan di sebuah sawah.
“Dari hasil pengembangan, alhamdulillah didapatkan 11 kilogram ganja.
Disebutkan Bismo, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu pelaku yang kini buron.
Pelaku dijerat undang undang narkotika dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara. Sementara dua pelaku lainnya berinisial R dan J yang melarikan diri, kini dalam pengejaran petugas.