Bogor24Update – Kecelakaan lalulintas yang melibatkan minibus Honda Freed dan Truk milik TNI Angkatan Laut di Jalan Raya Puncak, Desa Cipayung, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Minggu, 29 Januari 2023 kemarin, berakhir dengan kesepakatan damai.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Angga Nugrahan menjelaskan, pihak pengendara Honda freed berinisial DS mengaku lalai dan kurang konsentrasi, sehingga kecelakaan itu terjadi.
“Karena hanya kerugian materi, jadi kesepakatan damai,” ujar Angga saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Senin, 30 Januari 2023.
Akibat kejadian itu, lanjut Kanit, kedua belah pihak mengalami kerugian materi. Namun akibat kelalaian DS, dalam kesepakatan damai tersebut dirinya menyanggupi untuk mengganti rugi kerusakan yang dialami kendaraan milik TNI AL.
“Pihak Freed memberikan ganti rugi kepada TNI AL, karena kesalahan ada di Freed saat berkwndara tidak hati hati dan tidak konsentrasi,” lanjutnya.
Angga menyebut, kerugian yang dialami TNI AL mencapai Rp.20juta. Dan total kerugian itu ditanggung sepenuhnya oleh pengemudi Freed.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi saat minibus Honda Freed bernopol F 1371 UI yang dikemudikan DS melaju dari arah Puncak menuju Gadog.
Setibanya di TKP pengemudi Honda Freed tidak berkonsentrasi, kemudian mobil yang dikemudikannya itu oleng ke kanan dan menabrak kendaraan Mitsubishi Canter Marinir AL No. Reg. 8011-05 dan Mitsubishi Colt Diesel 120 PS Marinir AL No. Reg. 8483-05, hingga terjadi kecelakaan lalulintas..
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. (Aldi)