Bogor24Update – Polisi mengungkap kasus pembunuhan NA (26) oleh suaminya, RM (28) di rumahnya di Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor. Motif pembunuhan ini dilatari tersangka sakit hati kepada korban karena tidak mau rujuk.
“Awalnya ingin rujuk kembali dan ada kecemburuan suami (RM), terhadap korban NA yang merupakan istrinya sendiri,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, Senin, 01 April 2024.
Baca juga : Polisi Ungkap Hasil Autopsi Istri yang Dibunuh Suami di Kota Bogor
Luthfi menjelaskan, dua hari sebelum kejadian korban sempat meninggalkan rumah sebelum kemudian ditemukan oleh tersangka di luar Kota Bogor.
“Setelah dua hari pencarian ternyata korban berada di wilayah Bekasi – Jakarta. Seketika itu pelaku mengajak pulang,” tuturnya.
Pada saat di dalam kamar, tersangka mengutarakan niatnya untuk rujuk dalam hubungan suami istri. Namun ketika itu korban yang sedang rebahan menolaknya.