Bogor24Update – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 20 bangunan liar yang berhasil dibongkar pada penertiban tahap ketiga di kawasan wisata Puncak, Senin 11 November 2024.
Puluhan bangunan tersebut berada di tiga lokasi. Seperti Warung Patra (Warpat), Blok Buah dan Restoran Puncak Asri.
“Total ada 20 ya. Sembilan bangunan di Warpat, 10 di Blok Buah dan satu hamparan bangunan di Restoran Puncak Asri,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana kepada wartawan.
Secara keseluruhan, kata dia, proses penertiban berlangsung kondusif. Meski kericuhan sempat terjadi saat pemilik Restoran Puncak Asri mengadang alat berat yang hendak membongkar bangunan.
“Bangunan Puncak Asri telah dibongkar dan saat ini pihak PT SSBP langsung melakukan pemagaran untuk pengamanan aset tanah miliknya,” jelas Anwar. (*)