Bogor24update – Ratusan botol minuman keras (miras) diamankan petugas Polresta Bogor Kota dalam razia yang dilakukan pada Rabu, 22 Maret 2023 malam.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, razia dari Tim Kujang Polresta Bogor Kota kali ini merupakan razia miras pertama di bulan Ramadan. Hasilnya tidak main-main.
“Dari satu toko di Jalan Warung Jambu Kota Bogor, kami menyita 133 botol miras dari berbagai merek tanpa izin edar,” ungkap Kombes Bismo, Kamis, 23 Maret 2023.
Selain menyita ratusan botol miras, pihaknya juga mendata penjual dan mengambil tindakan sesuai pelanggaran hukum yang telah dilakukannya.
Dijelaskan, razia miras digelar untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai meminum alkohol.