Masih kata Yus, indikatornya dapat dilihat dari rotasi dan promosi dilakukan berdasarkan evaluasi dan kebutuhan atau tak tiba-tiba.
“Termasuk kebutuhan yang harus menjadi pertimbangan, baik kebutuhan kwantitatif maupun kebutuhan kwalitatif. Kedua, kompetensi karena banyak sekali preseden tidak bagus dalam merotasi jabatan yang berkaitan dengan kompetensi,” beber dia.
Ketiga, kinerja dan prestasi pada mutasi serta rotasi tentu saja harus mempertimbangkan kinerja dan prestasi. Jangan sampai yang mempunyai kinerja bagus dan prestasi kuat, malah dimutasi atau terkesan dibuang.
“Jika tiga hal tadi tidak menjadi pertimbangan, bahkan hanya sekedar politis saja. Maka sudah hampir dipastikan kuatnya ada campur tangan pihak luar,” pungkasnya. (*)