Sukabumi24update – Aksi penganiayaan dengan senjata tajam di Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial. Aksi tersebut bahkan sempat menjadi tontonan warga yang melintas di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka parah di sejumlah bagian tubuh. Sementara itu, polisi berhasil menangkap para pelaku yang kabur ke wilayah Cianjur. Dalam video amatir warga, korban dianiaya oleh sejumlah kelompok warga dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Aksi penganiayaan ini sempat menjadi tontonan warga yang melintas di jalan tersebut. Akibatnya korban mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.Diburu hingga ke Gunung PanyireupanKejadian ini langsung ditangani Unit Reskrim Polsek Sukalarang bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota yang melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan saksi, kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang kabur ke wilayah Cianjur. Dalam pengejaran itu, polisi berhasil menangkap dua pelaku utama yang bersembunyi di sebuah bukit tepatnya di Gunung Panyireupan, Kabupaten Cianjur.Kedua terduga pelaku berinisial TW dan AS langsung dibawa ke Polsek Sukalarang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terkait modus dan motif bentrokan ini kini masih pendalaman kepolisian Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Kapolsek Sukalarang Iptu Rahmat Mulyadi mengatakan, “dua terduga pelaku telah berhasil ditangkap oleh jajaran reskrim Polsek Sukalarang dalam persembunyiannya di Gunung Panyireupan wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Mereka bersembunyi di sana dan alhamdulillah anggota kita dibantu oleh buser Satreskrim Polres Sukabumi Kota bisa terungkap.”4 Korban Dirawat, Polisi Sita Golok Sementara itu, dalam kejadian bentrok dua kelompok warga ini empat orang masih dirawat di Rumah Sakit Hermina, dua diantaranya mengalami luka ringan. Sedangkan korban parah pembacokan dirujuk ke Rumah Sakit Syamsudin.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis golok tanpa gagang, sebuah balok kayu dan dua buah sarung golok. Kasus ini kini masih dalam penyidikan lebih lanjut Kepolisian Resor Sukabumi Kota.
Penulis: time sukabumi24update
Sumber: Kepolisian




















