Bogor24Update – Dua pelajar SMK terjaring Operasi Patuh Lodaya yang dilaksanakan Polres Bogor di Alternatif Sentul, Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin 15 Juli 2024.
Pada kegiatan tersebut, keduanya diamankan petugas karena membawa minuman keras (Miras) jenis ciu. Selain itu, mereka diberhentikan karena tidak menggunakan helm saat berkendara.
Namun kepada dua pelajar tersebut, petugas Polres Bogor hanya memberikan sanksi sosial dan kembali mengizinkan mereka untuk pulang.
“Kami berikan sanksi sosial dengan membacakan pancasila, kalau bisa boleh pulang,” ujar Petugas OPS Patuh Lodaya, Aipda Yudi.
Sementara itu, pelajar berinisial A yang membawa miras jenis ciu tersebut mengakui dengan sengaja membeli miras untuk diminum di rumah.
“Mau diminum nanti malam bareng teman nongkrong di rumah,” tuturnya.
Sementara berdasarkan pantauan di lapangan, banyak pengendara roda dua yang dilakukan penilangan online maupun manual karena tidak memakai helm, maupun tidak membawa surat kendaraan. (*)