Bogor24Update – Dugaan kecurangan PPDB yang dilakukan SMPN 3 Citeureup diungkap oleh salah satu orang tua murid berinisial YN.
YN mengungkap bahwa anaknya didiskualifikasi dari daftar calon siswa yang diterima melalui jalur PPDB online.
Saat itu, kata dia, posisi anaknya berada di peringkat ke 67 berdasarkan jalur zonasi. Namun setelah dicek kembali nama anaknya hilang dan digantikan oleh orang lain yang alamatnya berada di Gunungputri.
“Anak saya di aplikasi tadinya peringkat ke 67 tapi sekarang di peringkat 67 itu diisi sama orang lain dari SD Citeureup 2 yang alamat KK nya Gunungputri,” jelas YN kepada wartawan, Jumat 12 Juli 2024.
Baca Juga : Disdik Ungkap Dugaan Kecurangan PPDB SMPN 3 Citeureup Libatkan Sekuriti Sekolah
Namun, lanjutnya, alamat KK siswa yang menggantikan anaknya itu telah diperbaharui pada tahun 2024 ke wilayah Tarikolot, Kecamatan Citeureup atau jadi lebih dekat dengan sekolah.