Bogor24Update – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan warning kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor soal celah korupsi pada sektor pendidikan.
Pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, KPK mencatat pagu anggarannya mencapai Rp 3,1 triliun.
Penggunaan anggaran ini dinilai perlu dikawal dengan baik. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya.
“Kami melihat sektor pendidikan ini masih banyak sekali celah korupsi dalam pelaksanaannya. Perlu penguatan dalam perencanaan yang dilakukan secara teliti yang berfokus terhadap program,” ungkap Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama dikutip dalam laman resmi KPK, Minggu 22 Juni 2025.
Pada sektor pendidikan ini, isu yang mencuat antara lain terkait penyaluran insentif dan beasiswa guru yang belum tepat sasaran, data guru yang belum mutakhir, hingga kurangnya validasi pada pengadaan.
Hal ini berdampak langsung terhadap capaian pembangunan manusia, salah satunya ditunjukkan lewat nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bogor tahun 2024 yang masih berada di angka 73,63.
Sementara, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji mengatakan bahwa peningkatan IPM menjadi salah satu target prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). (*)