Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Sukabumi24update

Pajak Restoran Kota Sukabumi Disorot DPRD, PAD Dinilai Belum Maksimal

Redaksi Cianjur24update by Redaksi Cianjur24update
9 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pajak Restoran Kota Sukabumi Disorot DPRD, PAD Dinilai Belum Maksimal

Komisi II DPRD Kota Sukabumi menyoroti belum optimalnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Foto/Istimewa)

Sukabumi24update — Komisi II DPRD Kota Sukabumi menyoroti belum optimalnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya pajak restoran dan rumah makan.

Pajak 10 persen yang dibayarkan masyarakat saat makan dinilai belum tentu seluruhnya masuk ke kas daerah.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Fraksi Gerindra, Melan Maulana, usai rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Jumat malam, 8 Mei 2026.

BACA JUGA :

Bejat, Sekdis Dishub Sukabumi Sulap Kantor Jadi Karaoke untuk Cabuli 3 Siswi PKL

Bejat, Sekdis Dishub Sukabumi Sulap Kantor Jadi Karaoke untuk Cabuli 3 Siswi PKL

20 September 2026
Anggota DPRD Kota Bogor Terlapor,Diduga Tipu Dealer Suzuki Cibadak Rp2,89 Miliar, Bayar Pakai Cek Kosong

Anggota DPRD Kota Bogor Terlapor,Diduga Tipu Dealer Suzuki Cibadak Rp2,89 Miliar, Bayar Pakai Cek Kosong

19 September 2026
Modus CSR Perbankan,13 Mobil Ambulans Yayasan Tanpa Surat Resmi Alias Bodong

Modus CSR Perbankan,13 Mobil Ambulans Yayasan Tanpa Surat Resmi Alias Bodong

19 September 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Siswi PKL, TIP Diperiksa Unit PPA Polres Sukabumi

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi PKL, TIP Diperiksa Unit PPA Polres Sukabumi

15 September 2026

Menurut Melan, potensi PAD Kota Sukabumi sebenarnya masih sangat besar jika pengawasan dan pengelolaan pajak dilakukan lebih maksimal.

Ia menilai perlu ada pendalaman terhadap kemungkinan kebocoran penerimaan pajak restoran.

“Hari ini kita dari Komisi II DPRD Kota Sukabumi melaksanakan rapat kerja rutin sebagai bentuk evaluasi pencapaian realisasi program tahun 2026. Sekaligus memastikan apa yang direncanakan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Melan.

Dalam pembahasan rapat, sektor pajak rumah makan menjadi perhatian utama. Sebab, masyarakat selama ini telah membayar PBJT sebesar 10 persen setiap melakukan transaksi di restoran maupun rumah makan.

“Sebetulnya banyak hal yang menjadi PR kita semua, baik legislatif maupun eksekutif. Yang paling kita soroti adalah pajak rumah makan. Masyarakat Kota Sukabumi, termasuk saya sendiri, ketika makan di restoran itu membayar pajak PBJT 10 persen untuk daerah,” katanya.

Melan mempertanyakan apakah pajak yang sudah dibayarkan masyarakat benar-benar disetorkan seluruhnya ke pemerintah daerah oleh para wajib pajak.

“Jangan sampai masyarakat kita yang tanpa menawar membayar pajak 10 persen saat makan, tapi pajak itu tidak diserahkan ke pemerintah oleh wajib pajak. Nah ini yang perlu kita dalami dan monitoring bersama,” tegasnya.

Meski belum menerima laporan resmi terkait dugaan penyimpangan, pihaknya melihat adanya peluang kebocoran PAD yang perlu segera diantisipasi.

“Kalau laporannya sih belum ada secara langsung. Tapi kita melihat ada peluang-peluang di mana PAD itu sebenarnya bisa naik. Kalau ini dibiarkan, sebetulnya terjadi kebocoran yang merugikan masyarakat Kota Sukabumi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pajak yang dibayarkan masyarakat seharusnya kembali kepada publik dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan. Karena itu, sistem pengawasan pemungutan PBJT dinilai perlu diperkuat.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Kota Sukabumi juga mendorong seluruh aparatur pemerintah agar lebih serius menggali potensi PAD yang selama ini belum tergarap optimal.

“Ternyata setelah kita kupas data yang ada, memang banyak potensi yang kurang bisa dimaksimalkan. Entah karena kesalahan teknis atau kesalahan lainnya, itu yang harus kita dalami,” katanya.

Berdasarkan hitungan sementara DPRD, optimalisasi sektor PBJT berpotensi menambah PAD Kota Sukabumi hingga sekitar Rp80 miliar per tahun.

“Kalau hitungan kami sementara, kurang lebih kita bisa memaksimalkan potensi hingga Rp80 miliar setahun. Itu bukan angka kecil. Kalau Rp80 miliar dipakai untuk pembangunan Kota Sukabumi tentu sangat lumayan,” pungkasnya. (*)

Tags: Kota SukabumiPADPajak daerahSukabumi24upate
SendShare8Tweet5ShareShareSend
Previous Post

DPRD Kota Sukabumi Apresiasi Penataan Lapang Merdeka untuk Ruang Olahraga

Next Post

Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda

Redaksi Cianjur24update

Redaksi Cianjur24update

Related Posts

Bejat, Sekdis Dishub Sukabumi Sulap Kantor Jadi Karaoke untuk Cabuli 3 Siswi PKL
Headline

Bejat, Sekdis Dishub Sukabumi Sulap Kantor Jadi Karaoke untuk Cabuli 3 Siswi PKL

20 September 2026
Anggota DPRD Kota Bogor Terlapor,Diduga Tipu Dealer Suzuki Cibadak Rp2,89 Miliar, Bayar Pakai Cek Kosong
Breaking News

Anggota DPRD Kota Bogor Terlapor,Diduga Tipu Dealer Suzuki Cibadak Rp2,89 Miliar, Bayar Pakai Cek Kosong

19 September 2026
Modus CSR Perbankan,13 Mobil Ambulans Yayasan Tanpa Surat Resmi Alias Bodong
Headline

Modus CSR Perbankan,13 Mobil Ambulans Yayasan Tanpa Surat Resmi Alias Bodong

19 September 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Siswi PKL, TIP Diperiksa Unit PPA Polres Sukabumi
Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi PKL, TIP Diperiksa Unit PPA Polres Sukabumi

15 September 2026
Kunker Kapolda Jabar,Dorong Polisi Dekat dengan Masyarakat
Inspiratif

Kunker Kapolda Jabar,Dorong Polisi Dekat dengan Masyarakat

14 September 2026
Warga Tutup Akses TPA Cikundul, Tuntut Ganti Rugi Lahan Pemakaman
Inspiratif

Warga Tutup Akses TPA Cikundul, Tuntut Ganti Rugi Lahan Pemakaman

14 September 2026
Next Post
Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda

Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda

Pemuda Asal Cidaun Tenggelam di Danau Cirata Cianjur Saat Menyeberang untuk Memancing

Pemuda Asal Cidaun Tenggelam di Danau Cirata Cianjur Saat Menyeberang untuk Memancing

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

KLHK Tanam Ribuan Bibit Pohon di  Bantarkaret Kabupaten Bogor

KLHK Tanam Ribuan Bibit Pohon di Bantarkaret Kabupaten Bogor

15 Desember 2023
Antrean kendaraan saat masuk ke Kota Bogor

334 Ribu Kendaraan Masuk Kota Bogor saat Puncak Arus Balik Lebaran

17 Desember 2025
Cemari Lingkungan, Pemkab Bogor Segel Perusahaan di Parungpanjang

Cemari Lingkungan, Pemkab Bogor Segel Perusahaan di Parungpanjang

9 Januari 2026
Harga Minyakita Naik, Iwan Setiawan Akan Laporkan Ke Provinsi Dan Pusat

Harga Minyakita Naik, Iwan Setiawan Akan Laporkan Ke Provinsi Dan Pusat

20 Februari 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In