Bogor24Update – Usai kedapatan menggunakan plat nomor palsu hingga terkena tilang polisi, mobil dinas yang diduga milik pejabat Bappenda Kabupaten Bogor bakal ditarik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan bahwa mobil dinas tersebut nantinya diambil dan dikembalikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Sementara kendaraannya ditarik,” tegas Ajat kepada wartawan, Selasa 20 Mei 2025.
Ajat mengklaim bahwa mobil tersebut digunakan oleh pejabat Bappenda untuk keperluan dinas luar.
“Acara dinas itu. Kegiatan dinas untuk digunakan oleh orang dinas, seharusnya plat merah,” jelasnya.
Ia pun memastikan memberikan sanksi kepada pejabat yang masih belum diketahui tersebut.
Bahkan, untuk sementara kendaraannya itu pun ditarik dan dikembalikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kalau plat merah, ya harusnya tetap plat merah. Tentu ada sanksinya,” jelas Ajat. (*)