Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana membangun tempat rehabilitasi untuk menampung para pekerja seks komersial (PSK) yang kerap didapati saat razia di wilayahnya.
Sejauh ini, PSK yang terjaring razia di Kabupaten Bogor dibawa dan dilakukan pembinaan di tempat rehabilitasi Sukabumi dan Cirebon.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor Farid Maruf mengaku sudah mengusulkan rencana tersebut kepada Bupati Bogor.
Ia menginginkan tempat rehabilitasi khusus PSK itu terbangun pada tahun 2026.
“Tahun depan (2026) kita pengennya sudah punya karena kalau razia (kemarin-kemarin) kita ga punya fasilitas kita kirim ke Sukabumi, dan Cirebon. Nah, kalau sudah mampu kenapa ga kita tampung sendiri,” kata Farid kepada wartawan, Rabu 21 Mei 2025.
Meski begitu, Farid merasa masih bingung untuk mendirikan tempat rehabilitasi tersebut karena baru sekedar rencana tahap awal yang terkendala anggaran.
“Masih rencana tapi sudah masuk ke tahapan-tahapan, sekarang lagi mempertimbangkan lokasinya yang tepat di mana,” ungkapnya.
Ada beberapa alternatif pilihan lokasi untuk dibangun tempat rehabilitasi tersebut. Mulai dari Cibinong, Citeureup hingga Kemang.
“Ada beberapa alternatif seperti di Citeureup, Kemang, dan Pondok Rajeg (Cibinong). Nah ini lagi kita hitung-hitung, pertimbangkan,” pungkas Farid. (*)