Bogor24Update – Para pelaku yang diduga terlibat ‘perang sarung’ antar kelompok remaja menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Bogor Kota.
Pemeriksaan terhadap enam pelaku ini dengan didampingi oleh masing-masing orang tua lantaran masuk berstatus pelajar. Diberitakan sebelumnya, empat terduga pelaku yang diamankan polisi.
“Setelah diamankan tadi malam, sekarang kita lakukan pemeriksaan didampingi oleh orang tua mereka,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara, Rabu, 13 Maret 2024.
Rencananya, penyidik akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) termasuk Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk penelitian sosial terkait aksi yang dilakukan anak di bawah umur tersebut.
“Apakah pembuatan mereka merupakan suatu kesengajaan dan masuk kategori tindak pidana atau memang dalam batas kenakan remaja,” kata Luthfi.
“Apabila masuk kategori tindak pidana maka kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan yang tentunya nanti diterapkan sistem peradilan anak,” imbuhnya.
Aksi perang sarung tersebut diketahui terjadi di depan sekolah Kesatuan, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, pada Selasa dini hari. Peristiwa ini juga viral di media sosial.