Baca Juga :Â Hari Ketiga Pencarian, Korban Tertimbun Longsor di Sentul Belum Ditemukan
Proses relokasi akan dilakukan dengan melibatkan pemilik rumah, dan jika mereka bersedia, anggaran akan dialokasikan dari Biaya Tak Terduga (BTT).
“Proses relokasi akan dilakukan secara mandiri dengan bantuan anggaran BTT, di mana pemilik rumah dapat mencari tempat tinggal baru atau membeli dengan pertanggungjawaban yang jelas,” tambahnya.
Baca Juga :Â Hujan Deras, Warga Sentul Tertimbun Longsor Saat di Dalam Rumah
Iin juga menyebutkan bahwa anggaran yang akan diberikan kepada setiap rumah yang bersedia direlokasi adalah sebesar Rp62 juta per unit.
“Anggaran standar untuk relokasi adalah 62 juta rupiah per unit. Meskipun sebetulnya pembangunan di daerah ini tidak disarankan karena berada di dataran kali, namun kami akan mendukung langkah-langkah yang dilakukan masyarakat untuk menjamin keamanan mereka,” tandasnya.(*)