Bogor24update – Polsek Babakan Madang bakal memanggil pihak penyelenggara event trail run ‘LebaRun’ pasca meninggalnya Rosi Adiputra Firdaus (34) saat mengikuti balap lari lintas alam di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 28 Maret 2026 lalu.
Kapolsek Babakan Madang, AKP Trias Karso Yuliantoro, mengatakan bahwa pemanggilan itu dilakukan karena ada unsur kelalaian dari pihak penyelenggara.
“Penyelenggara akan kita panggil dan mintai keterangan karena ada unsur kelalaian dalam pelaksanaannya,” ujar Trias kepada Bogor24Update, Sabtu, 4 April 2026.
Trias menyebut, waktu pemanggilannya akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Waktu pemanggilannya nanti saya kabarin lagi karena ini masih perlu koordinasi dengan penyidik dan unit intelkam,” ucapnya.
Meski begitu, kata Trias, pemanggilan penyelenggara event LebaRun bukan atas dasar kemauan pihak duka.
Musabab, lanjut dia, pihak duka telah menerima hal tersebut sebagai musibah dan enggan memperpanjang ke ranah hukum.
“Keluarga duka tidak melapor dan memperpanjang ke proses hukum,” pungkasnya. (*)




















