Bogor24Update – Gegara prilaku Kasubag TU di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor yang dinilai menyinggung perasaan, Tim Sembilan Bintang & Partners layangkan Somasi terhadap salah satu OPD Pemkot Bogor tersebut.
Dalam somasi itu, Tim Sembilan Bintang meminta Walikota Bogor Bima Arya, memberhentikan dengan tidak hormat Kasubag TU Disparbud, lantaran dinilai tidak berprilaku semestinya sebagai pelayan publik.
“Kasubag TU Disparbud Kota Bogor berperilaku tidak sebagaimana mestinya pelayan publik yang ramah, hangat, humble sebagaimana perintah UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayan Publik,” ungkap Ketua Umum Tim Sembilan bintang, Rd. Anggi Triana Ismail dalam keterangannya, Sabtu, 25 Februari 2023.
Pasca somasi, Disparbud pada Rabu, 22 Februari 2023 kemudian mengundang Tim Sembilan Bintang berikut kliennya, guna merespon surat permohonan yang telah dua kali diajukan Tim Sembilan Bintang di bulan yang sama pada Januari 2023 lalu.
Namun pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Pengarsipan, Tim Kantor Hukum Sembilan Bintang bersama Kliennya itu pun menurut Anggi Triana Ismail cukup mengecewakan, pasalnya Disparbud tidak memiliki kesiapan dalam merespon permohonan yang diajukan pihaknya.