Bogor24Update – Yusuf Sulaeman, tersangka kasus pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor diketahui berprofesi sebagai kontraktor.
Dari penelusuran Bogor24Update, Yusuf Sulaeman diduga menangani proyek di Stasiun Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Pasalnya, proyek itu digarap perusahaannya, yakni CV. RJA.
Proyek tersebut tidak dipegang secara langsung oleh Yusuf Sulaeman, melainkan diduga atas nama istrinya, FMA dengan jabatan sebagai penanggung jawab lapangan di CV. RJA.
Baca juga : Tak Hanya Disdik, Polisi Duga Kasus Pemerasan Juga Libatkan Pejabat di Dinas Lain
Proyek yang digawangi perusahaan tersebut meliputi pembangunan peron dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
Namun, pekerjaan itu disinyalir telah melewati batas waktu yang telah ditetapkan. Atas kondisi tersebut, semestinya CV. RJA mendapatkan penalti.
Dikonfirmasi, HRD CV. RJA, Ahmad Robi Nur Isak membenarkan bahwa Yusuf Sulaeman sedang menangani pekerjaan di Stasiun Batutulis.
“Iya betul yang bersangkutan subkon di PT. YR sejak tahun lalu (2023),” ujar dia.
Ketika ditanya penanggung jawab pekerjaan proyek strategi nasional tersebut, kata dia, perusahaan yang menangani proyek ini masih dikelola oleh family atau keluarganya.
“Masih keluarganya sebagai penanggung jawab, masih atas nama Yusuf Sulaeman,” kata dia.
Namun, ia membantah jika proyek yang dikerjakannya ini mangkrak.
“Tidak mangkrak, bulan depan juga sudah beres, dan ini hanya tinggal finishing,” ujarnya.
Diwartakan, kasus pemerasan ini kini ditangani Polres Bogor setelah dilimpahkan KPK. Sebelumnya, Yusuf Sulaeman yang mengaku sebagai pegawai KPK itu ditangkap oleh Lembaga Antirasuah. (*)