Bogor24Update – Pelaku eksibisionis atau pamer kelamin terhadap siswi yang viral di media sosial berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Pelaku berinisial AS (16) diamankan polisi di wilayah Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu kemarin. Pelaku kini ditahan di Polresta Bogor Kota.
“Pelaku sudah kita amankan, sudah kita periksa, karena masih di bawah umur, kalau dalam sistem peradilan anak dengan sebutannya adalah anak berkonflik dengan hukum,” kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara kepada awak media, Kamis, 11 Januari 2024.
Luthfi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi atas berita viral di akun media sosial X atau Twitter @Lukerika pada 9 Januari 2023.
Selanjutnya, unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari informasi terkait berita viral tersebut.
Diketahui, pelaku sering berada di sekitar lokasi, namun tidak diketahui identitas dan peristiwa yang terjadi.
Penyelidikan kemudian diputuskan untuk dilanjutkan esok harinya atau 10 Januari 2024 hingga akhir pelaku berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Tanah Baru.
“Korban juga berhasil ditemukan oleh tim ketika melakukan penyelidikan ke sekolah-sekolah di sekitar TKP yang selanjutnya diberikan pelayanan untuk dibuatkan laporan polisi,” imbuhnya.