Dadang berharap masyarakat mendukung akan pembangunan kantong parkir tersebut. Sebab, selain menertibkan lalu lalang truk, itu juga untuk meminimalisir terjadinya angka kecelakaan di jalur tambang.
“Saya minta dukungan semuanya, kita tidak lagi bicara ini kewenangan siapa, statusnya jalannya apa, tapi bicara Kabupaten Bogor. Semua harus berkolaborasi jika ingin masalah ini bisa terurai,” jelasnya.
Setelah kantong parkir di wilayah perbatasan ini selesai, selanjutnya pembangunan tahap kedua dilaksanakan di Ruas Jalan Sudamanik, Kecamatan Parungpanjang.
Jika di wilayah perbatasan menampung 1.000 kendaraan maka pembangunan di tahap kedua ini diharapkan mampu mempunyai 2.000 kendaraan.
“Pemkab Bogor akan membangun kantong parkir di Ruas Jalan Sudamanik, Kecamatan Parungpanjang. Kantong parkir ini nantinya bisa menampung lebih dari 2.000 kendaraan,” pungkasnya.