Bogor24Update – Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengungkap dua pelaku pembuhuhan berencana yakni AJ dan DN nekat melakukan perbuatan tersebut karena diiming-imingi uang imbalan sebesar Rp6 juta.
Keduanya, kata Adhimas, dapat tawaran tersebut dari otak pelaku bernama Sugandi alias SG.
“Mereka katanya mau diberikan uang sebesar Rp6 juta oleh pelaku SG,” ungkap Adhimas di Mako Polres Bogor, Kamis 24 Oktober 2024.
Baca Juga :Â Setelah Dihabisi, Sepeda Motor Pria Paruh Baya di Ciampea Dibawa Kabur Lalu Dijual
Setelah peristiwa tersebut, ketiganya pun berpencar. Hingga penangkapan pertama dilakukan Polisi terhadap pelaku AJ.
AJ ditangkap di sebuah rumah kontrakan di bilangan Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor pada Senin 20 Oktober 2024.
Sementara DN ditangkap setelah pengembangan dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan akhirnya kedua pelaku kami tangkap,” jelas Adhimas.
Namun, lanjut Adhimas, kedua pelaku tersebut baru mendapatkan jatah dari hasil pembunuhan sebesar Rp600 ribu.
“Namun baru Rp600 ribu yang mereka terima,” terang Adhimas.
Baca Juga :Â Bukan Begal, Pria Paruh Baya yang Tewas di Ciampea Merupakan Korban Pembuhuhan BerencanaÂ
Di sisi lain, kedua pelaku mendapatkan keuntungan lain. Dimana mereka merampas sepeda motor milik korban berjenis Honda Beat dan menjualnya.
“Sepeda motor tersebut dijual oleh AJ kepada saudaranya di daerah Kadupandak Cianjur dengan harga Rp2,7 juta. Hasilnya dibagikan kepada DN sebesar Rp600 ribu,” ungkap Adhimas. (*)