Bogor24Update – Satreskrim Polresta Bogor menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap Fitria Wulandari di GOR Panaragan, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat, 19 Januari 2024.
Rekonstruksi dengan menghadirkan tersangka Rahmat Agil alias Alung untuk memperagakan kejadian terhadap korban yang merupakan kekasihnya sendiri dihabisi di penginapan Pondok Nirmala, Kecamatan Tanah Sareal.
“Kejadian awalnya di Pondok Nirmala, lalu dibawa ke ruko Brajamustika,” kata Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara.
Ia menjelaskan, reka ulang yang digelar oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota terhadap tersangka tindak pidana pembunuhan ini diperagakan sebanyak 29 adegan.
“Tersangka memperagakan sebanyak 29 adegan,” ujarnya.
Rekonstruksi dengan 29 adegan tersebut dimulai dari tersangka menjemput korban di rumah saudaranya yang berada di Cibalagung, Kabupaten Bogor sampai adegan tersangka menyimpan mayat korban di dalam ruko Brajamustika dan kemudian meninggalkannya.
“Tersangka mulai bertemu, lalu ke penginapan sampai di ruko, proses rekonstruksi berjalan aman, dengan pengawalan ketat,” pungkasnya.