Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Praktisi Hukum Sajhna Desak Penerapan Pasal Berlapis

Redaksi

Redaksi by Redaksi
27 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Praktisi Hukum Sajhna Desak Penerapan Pasal Berlapis

Praktisi hukum dari Kantor Hukum Sembilan Bintang Aulya Sajhna Vanesza, S.H. Dok. Istimewa

Bogor24Update – Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap DH (30) dan anaknya AGF (4) di Kota Madiun, mendapat perhatian serius dari publik.

Pelaku BM (40) diduga merupakan suami siri DH berikut ayah kandungnya AGF. Adapun motifnya masih didalami oleh penyidik Polda Jawa Tengah dan Polres Madiun.

DH diketahui merupakan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sementara itu, BM tercatat sebagai warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

BACA JUGA :

Dua Kurir Narkoba Diamankan Warga Cileungsi Saat Lakukan Transaksi

Terduga Pelaku yang Tewaskan Suporter Usai Laga Persib-Garudayaksa Ditangkap

26 Oktober 2026
Kelurahan Curug Mekar Kawal 2 Proyek Infrastruktur Wilayah

Kelurahan Curug Mekar Kawal 2 Proyek Infrastruktur Wilayah

26 Oktober 2026
8 Jurusita Pajak Daerah Kota Bogor Dilantik, Siap Tagih Tunggakan 

8 Jurusita Pajak Daerah Kota Bogor Dilantik, Siap Tagih Tunggakan 

26 Oktober 2026
Pemkot Bogor Siapkan 25 Venue Porprov Jabar, Targetkan 100 Emas

Pemkot Bogor Siapkan 25 Venue Porprov Jabar, Targetkan 100 Emas

26 Oktober 2026

DH dan AGF dibunuh secara bergilir ditempat yang berbeda. BM melakukan perbuatan lanjutan bermula memutilasi, membakar serta menggiling tubuh korban, dengan maksud agar supaya menghilangkan jejak dan tak terendus oleh pihak aparat penegak hukum (APH).

Pada 25 Oktober 2026, terduga pelaku BM akhirnya ditangkap oleh satuan tim dari Polda Jawa Timur dan Polres Madiun. Pelaku ditangkap di Jombang, Jawa Timur.

Praktisi hukum dari Kantor Hukum Sembilan Bintang Aulya Sajhna Vanesza, S.H., turut bersuara terkait peristiwa pilu ini. Sajhna panggilan akrabnya, menyerukan bahwa kejadian harus dikomitmenkan oleh instrumen stakeholder dan APH, agar tidak terjadi kembali di kemudian hari.

Sajhna mengajak penyidik maupun penuntut umum agar bisa mengakumulasi hukuman bagi pelaku yang apabila telah terdapat dua alat bukti permulaan sebagimana Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), agar bisa memasukan pasal berlapis baik yang telah diatur dalam KUHP maupun peraturan perundang-undangan khusus lainnya seperti UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sajhna menegaskan, mekanisme tersebut dikenal dengan gabungan tindak pidana (samenloop atau concursus). Karena BM melakukan beberapa perbuatan pidana sekaligus yakni membunuh istri siri, membunuh anak balita, dan merusak mayat, APH menyusun sangkaan dan dakwaannya secara kumulatif atau kombinasi. Ancaman pidananya adalah hukuman mati.

“Kami akan kawal terus perkara ini hingga selesai, ini merupakan pembelajaran bagi kita semua. Dan tamparan bagi pemerintah agar tetap bekerja keras guna menstabilkan kondisi masyarakatnya, supaya tidak pesimis dalam menghadapi kehidupan ini. Saya mengutip adagium dari barat bahwa kejahatan merupakan anak haram dari kondisi kemiskinan,” tutup Sajhna dalam keterangannya dikutip Selasa, 27 Oktober 2025. (*)

Tags: bogor24updateKantor Hukum Sembilan BintangPembunuhan di MadiunPembunuhan ibu dan anak
SendShare1Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, Polres Sukabumi Kota Sasar 5 Pelanggaran Ini

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dua Kurir Narkoba Diamankan Warga Cileungsi Saat Lakukan Transaksi
Bogor24update

Terduga Pelaku yang Tewaskan Suporter Usai Laga Persib-Garudayaksa Ditangkap

26 Oktober 2026
Kelurahan Curug Mekar Kawal 2 Proyek Infrastruktur Wilayah
Bogor24update

Kelurahan Curug Mekar Kawal 2 Proyek Infrastruktur Wilayah

26 Oktober 2026
8 Jurusita Pajak Daerah Kota Bogor Dilantik, Siap Tagih Tunggakan 
Bogor24update

8 Jurusita Pajak Daerah Kota Bogor Dilantik, Siap Tagih Tunggakan 

26 Oktober 2026
Pemkot Bogor Siapkan 25 Venue Porprov Jabar, Targetkan 100 Emas
Bogor24update

Pemkot Bogor Siapkan 25 Venue Porprov Jabar, Targetkan 100 Emas

26 Oktober 2026
Polisi Dalami Meninggalnya Suporter Usai Laga Persib-Garudayaksa di Pakansari
Bogor24update

Polisi Dalami Meninggalnya Suporter Usai Laga Persib-Garudayaksa di Pakansari

26 Oktober 2026
Pelajar Tewas dalam Kecelakaan yang Libatkan 4 Kendaraan di Caringin
Bogor24update

Suporter Bola Meninggal Usai Laga Persib-Garudayaksa di Stadion Pakansari

26 Oktober 2026
Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026

EDITOR'S PICK

Maling di Ciomas Satroni Rumah Photographer Ngembat Kamera dan Brankas, Apes Kegep Pemilik Rumah

Maling di Ciomas Satroni Rumah Photographer Ngembat Kamera dan Brankas, Apes Kegep Pemilik Rumah

1 Februari 2023
DPRD Minta Pengusaha dan Masyarakat Ikuti Imbauan Pemkot Bogor selama Ramadan 

Usulan DPRD Kota Bogor: 3 Nama Calon Pj Wali Kota Sudah Mengerucut

3 Desember 2023
Bantuan Pemda Belum Merata, UMKM Bogor Naik Kelas Hanya Angan-Angan

Bantuan Pemda Belum Merata, UMKM Bogor Naik Kelas Hanya Angan-Angan

30 Juni 2026
Polisi Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah di Kota Bogor, 2 Pelaku Ditangkap

Polisi Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah di Kota Bogor, 2 Pelaku Ditangkap

26 Desember 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In