Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan membuka kembali agenda pembahasan mengenai pemekaran wilayah dari enam kecamatan menjadi delapan kecamatan.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Bogor, Dicky Iman Nugraha mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan teknis dengan organisasi perangkat daerah terkait serta DPRD. Pembahasan direncanakan setelah Pemilu 2024 selesai.
Ia menegaskan pemekaran wilayah tak hanya sekadar membagi kelurahan, namun juga harus meyakinkan masyarakat mengenai implikasi setelahnya.
“Kalau bicara administrasi kependudukan gampang bisa diselesaikan pemkot. Tapi juga menyangkut paspor dan sertifikat tanah, yang penyelesaiannya harus melibatkan instansi lain,” ujar Dicky kepada wartawan dikutip Senin, 19 Februari 2024.
Sebab, menurutnya, jangan sampai nantinya malah menimbulkan permasalahan baru dari sisi tersebut.
Selain itu, sambung dia, hal tersebut akan berimbas juga terhadap jumlah daerah pemilihan (dapil) pada pemilu nantinya.
“Itu aspek yang harus dipertimbangkan, jangan sampai ketika jadi kecamatan baru sertifikat maupun paspor masih yang lama, ini bakal jadi masalah. Makanya harus dirumuskan teknisnya bersama OPD terkait dan DPRD,” ujarnya.
Oleh karenanya, kata mantan Camat Bogor Tengah itu, dalam hal ini masih membutuhkan proses dan pertimbangan yang matang.
“Jadi ini butuh proses dan pertimbangan yang matang. Memang kajiannya sudah ada, tapi prosesnya masih panjang,” pungkasnya.
Seperti diketahui, rencana pemekaran wilayah tersebut di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan yang masing-masing membawahi 16 kelurahan.
Di dua kecamatan tersebut akan dimekarkan menjadi empat kecamatan dengan masing-masing membawahi delapan kelurahan. (*)