Bogor24Update – Polisi terus melakukan pemeriksaan terharap sejumlah orang yang terlibat dalam kasus dugaan pesta gay yang terjadi di kawasan wisata Puncak, di sebuah vila, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Dari informasi yang didapat, ada sekitar 10 orang yang dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Reskrim Polres Bogor.
Pemeriksaan yang dilakukan belum lama itu juga menyasar empat orang yang merupakan panitia acara.
“Pemeriksaan masih terus berlanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan.
Lebih lanjut Teguh mengungkap bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan itu, terungkap kegiatan serupa telah dilaksanakan sebanyak dua kali.
Namun, kata dia, dugaan pesta gay sebelumnya dilaksanakan di luar Kabupaten Bogor.
Teguh belum memastikan kapan pemeriksaan berakhir. Sebab, hingga saat ini pihaknya juga belum menetapkan tersangka pada kasus tersebut.
“Kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, kami masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi,” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan pest gay itu diungkap jajaran polisi saat melakukan penggerebekan pada Minggu 22 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat itu, petugas mengamankan sekitar 75 orang dengan satu diantaranya perempuan. Termasuk barang bukti seperti alat kontrasepsi , mainan seks dan lainnya. (*)