“Sehingga sama-sama kita lihat. Walaupun kewenangannya provinsi, tapi dimungkinkan dalam aturan pemerintah kabupaten bisa melakukan itu, karena memang kewenangan kita tidak bisa ikut campur terlalu dalam,” jelasnya.
Sebelumnya, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, bakal mengurangi volume produksi perusahaan tambang di wilayah Cigudeg dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor hingga 50 persen.
Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalur tambang.
“Benar. Dan rencana pengurangan produksi tambang itu memang arahan, karena kasus kecelakaan itu berulang dan seterusnya,” Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih.