Bogor24Update – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menghadiri perayaan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) tahun 2025, di Kasepuhan Guradog, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu 9 Agustus 2025.
Hadir pada kegiatan HIMAS 2025, Gubernur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, Wakil Bupati Lebak, dan Anggota DPRD kabupaten Bogor.
Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2025 mengusung tema “Indigenous Peoples and AI: Defending Rights, Shaping Futures” atau Masyarakat Adat dan AI: Membela Hak, Membentuk Masa Depan. Tema tahun ini berfokus pada risiko dan manfaat kecerdasan buatan bagi masyarakat Adat.
Menurut United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco), sejarah Hari Masyarakat Adat Internasional berawal dari pertemuan pertama United Nations Working Group on Indigenous Populations (WGIP) pada 9 Agustus 1982 di Jenewa, Swiss.
WGIP dibentuk oleh Komisi Hak Asasi Manusia PBB sebagai forum resmi pertama yang memberikan ruang bagi perwakilan masyarakat adat untuk berbicara langsung di tingkat internasional. Dalam forum ini, mereka membahas persoalan mendasar seperti hak atas tanah, pelestarian budaya, identitas, serta kebebasan menentukan nasib sendiri (self determination).
Mewakili Bupati Bogor, Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendorong penguatan adat dan kebudayaan sebagai aset pembangunan.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Bogor berkomitmen untuk menjadikan adat dan kebudayaan sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah. Pada momentum hari kemerdekaan ini, mari sama sama mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang bermanfaat untuk bangsa dan negara.
“Adat bukan hanya menyangkut manusianya, tetapi juga mencakup lingkungan dan sarana pendukungnya. Karena itu, ia menekankan pentingnya revitalisasi kawasan, termasuk pemukiman sekitar lokasi-lokasi budaya,” jelas Ajat dalam keterangannya.
Ajat menambahkan, dalam lima tahun ke depan, Kabupaten Bogor akan mengidentifikasi kampung-kampung adat secara serius untuk menjadi pusat kegiatan budaya. Langkah ini diharapkan memberi porsi yang tepat antara pembangunan infrastruktur dengan pelestarian identitas daerah.
“Yang kita bangun bukan hanya pendopo atau fasilitas budaya, tetapi juga masyarakat dan lingkungannya. Kalau ada rumah warga yang kondisinya kurang layak, itu juga bagian dari pembangunan ke depan,” tandas Ajat.(*)