“Ini harus kita perhatikan, edukasi, literasi pemahaman tentang peraturan harus benar-benar massif dilakukan, bahkan berikan buku saku supaya lebih paham,” ungkapnya.
Disisi lain Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni menjelaskan, setidaknya terdapat 200 PPK, 120 kesekretariatan dan 1.300 petugas PPS akan di sebar ke 435 desa/kelurahan se-Kabupaten Bogor.
Hal tersebut Untuk membantu PPK dalam melakukan rekrutmen pantarlih, pemetaan TPS, dan membantu memverifikasi faktual DPD.
“Kabupaten Bogor memerlukan penyelenggara orang-orang yang benar-benar memiliki 12 asas penyelenggara karena Kabupaten Bogor ini adalah kabupaten yang memiliki DPT terbesar se-Indonesia. Ini merupakan tantangan yang berat bagi KPU, untuk bisa menyinergikan dan menyolidkan teman-teman tapi dengan aturan,” tandasnya. (Aldi)