Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menetapkan status siaga darurat bencana dan kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan dampak kemarau berkepanjangan di wilayahnya.
Penetapan status tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Bogor Nomor:300.2/11/SE-SDB/BPBD. Melalui surat edaran ini, Camat dan Desa/Lurah Se-Kabupaten Bogor untuk menindaklanjuti kepada masyarakat.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, terkait bencana yang terjadi yakni kekeringan, ia menghimbau kepada masyarakat agar tetap dalam keadaan siaga.
“Daerah Kabupaten Bogor dalam keadaan status siaga darurat bencana dan kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan, terhitung dari 10 Juli 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, untuk 40 kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Iwan, Senin, 14 Agustus 2023.
Iwan melanjutkan, hasil dari analisis BMKG tentang kemarau berkepanjangan yang berada di wilayah Kabupaten Bogor itu mulai dari Maret hingga akhir Oktober 2023 dengan analisis yang diprediksi BMKG.