Bogor24Update – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Wakilnya, Jenal Mutaqin meninjau langsung proses pemindahan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor, pada Rabu, 25 Maret 2026.
Dedie Rachim mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menyiapkan dua pasar sebagai lokasi relokasi, yakni Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari. Kedua pasar tersebut dinilai mampu menampung seluruh pedagang yang direlokasi.
“Daya tampung Pasar Gembrong sekitar 600 pedagang, sementara Pasar Jambu Dua sekitar 1.200 pedagang. Kedua pasar ini tentu akan efektif bisa beroperasi apabila seluruh aktivitas berniaga itu ada
di dalam pasar,” ujar Dedie Rachim kepada wartawan.
Ke depan, lanjutnya, Pemkot Bogor menargetkan tidak akan lagi memperbolehkan aktivitas berdagang di lapak liar maupun PKL di luar area pasar.
“Semua perniagaan atau jual beli itu harus dilaksanakan didalam pasar,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pembangunan kedua pasar tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya. “Ada investor di situ yang harus juga kita dilindungi,” imbuh Dedie Rachim.
Saat ini, sekitar 400 pedagang telah menempati kedua pasar tersebut, baik dari hasil relokasi maupun pedagang lama yang sebelumnya sudah beraktivitas di lokasi tersebut.
Pemkot Bogor juga tengah mengakselerasi penataan kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor. Berdasarkan kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya, seluruh lapak PKL ditargetkan sudah bersih pada 26 Maret 2026 atau pasca Lebaran.
“Hari ini kita meninjau dan mudah-mudahan besok sudah tidak adalagi kegiatan PKL atau lapak di sekitar Jalan Roda, Jalan Pedati, Jalan Bata, dan jalan Lawang Seketeng, kecuali yang berada di dalam kios atau ruko, di luar itu tidak boleh ada lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jumlah PKL yang terdata di kawasan Lawang Seketeng mencapai sekitar 700 pedagang. “Insyaallah Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari mampu menampung,” tuturnya.
Ke depan, kata Dedie Rachim, penataan ini akan dilanjutkan ke sejumlah ruas jalan lainnya, seperti Jalan Dewi Sartika, Jalan Merdeka, dan Jalan MA. Salmun.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan transaksi di kawasan tersebut. “Nanti kita cari perdanya ada tidak saksinya, terutama untuk PKL ada nanti kita minta Satpol PP, kemudian untuk bisa memastikan ada saksi apabila terjadi pelanggaran disitu,” ungkapnya.
Selain itu, sejak semalam Pemkot Bogor telah melakukan pengalihan jalur distribusi sayur mayur dan buah dari luar kota yang sebelumnya masuk ke kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor, untuk fokus kedua pasar tersebut.
“Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari,” pungkasnya. (*)






















