Bogor24Update – Kasus perceraian yang diakibatkan karena judi online memantik perhatian Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.
Rudy menyebut kasus perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Kabupaten Bogor itu adalah bukti nyata bahayanya judi online untuk masyarakat.
“Kita mengimbau bukan karena kita ingin masyarakat yang terjerat jadi online diproses hukum, tapi karena kita peduli, jangan sampai keluarga yang menjadi korban,” kata Rudy, Jumat 28 Juni 2024.
Berdasarkan data PA Cibinong, ada sebanyak 2.794 kasus penceraian yang terjadi di Kabupaten Bogor sepanjang triwulan kedua tahun 2024. Dimana, di antaranya diakibatkan judi online.