Bogor24Update – Cuaca ekstrim yang terjadi akhir-akhir ini menimbulkan bencana di Kota Bogor. Satu diantaranya, kerusakan bangunan rumah warga.
Berkaitan hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyediakan hunian sementara atau huntara bagi warga yang kondisi rumahnya rusak berat. Huntara ini berupa rumah kontrakan.
“Yang (kerusakan rumah) berat, BPBD sudah menganggarkan untuk penanganan rumah hunian sementara, jumlahnya mungkin tidak terlalu banyak, tetapi durasinya hanya dua bulan,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dikutip Selasa, 7 November 2023.
Dedie mengatakan, anggaran untuk huntara itu bersumber dari biaya tidak terduga (BTT). Pihaknya juga sudah memetakan kategori rumah warga yang terdampak cuaca ekstrim.
“Tadi sudah dipetakan kerusakan 500-an rumah, ada yang (kerusakan) ringan, sedang, dan berat,” jelas dia.
Selain itu, Pemkot Bogor menyediakan hunian di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) bagi warga terdampak bencana yang dimungkinkan lebih dari dua bulan menempati huntara.