Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan pematangan rencana pengolahan sampah modern di wilayah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor.
Langkah strategis tersebut dilakukan melalui skema saling hibah lahan antara Pemkot Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dan TNI Angkatan Darat (AD) guna mendukung keberadaan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) serta teknologi pirolisis.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Rudy Mashudi, mengatakan bahwa lahan yang saat ini sedang menjalani proses pematangan (land clearing) di Galuga merupakan milik TNI AD. Sebagai imbal balik (swap hibah), Pemkot Bogor akan menghibahkan lahan seluas 5 hektare di Galuga kepada pihak TNI.
“Lahan di Galuga itu sifatnya saling menghibahkan. Pemakaian lahan yang saat ini sedang dimatangkan adalah milik Kopassus TNI AD. Nanti Pemkot Bogor akan menghibahkan lahan seluas 5 hektare di Galuga. Begitu pula Pemkab Bogor yang turut menghibahkan lahan 5 hektare ke TNI. Total lahan yang sedang dimatangkan saat ini mencapai 10 hektare,” kata Rudy, Jumat, 24 Juli 2026
Lanjut ia, mengingat aset lahan tersebut tergolong Barang Milik Negara (BMN) yang melibatkan mekanisme Kementerian Keuangan, Pemkot Bogor, Pemkab Bogor, dan TNI AD sepakat menyusun perikatan transisi berupa Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Transisinya akan dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama antara TNI AD dengan Pemkot dan Pemkab Bogor. Insyaallah penandatanganannya dilaksanakan pekan depan, 29 Juli. Ini penting agar alas haknya makin jelas sehingga rencana groundbreaking bisa dilaksanakan pada awal Agustus 2026,” bebernya.
Rudy menambahkan, pemilihan lahan tersebut dilakukan karena posisinya dinilai jauh lebih strategis serta didukung akses jalan operasional yang lebih memadai dibanding lokasi TPA Galuga milik Pemkot Bogor sebelumnya.
Selain PSEL, program pengolahan sampah lama (legacy waste) juga akan dilakukan menggunakan teknologi pirolisis. Proyek yang digawangi oleh TNI AD ini difokuskan untuk mengolah timbunan sampah lama menjadi bahan bakar alternatif (biofuel).
Proyek pirolisis akan memanfaatkan lahan seluas 6 hektare yang posisinya tepat bersebelahan dengan area PSEL seluas 10 hektare di Galuga.
“Selain PSEL, ada juga program pirolisis untuk mengolah sampah lama menjadi biofuel yang penugasannya ada pada TNI. Estimasi kapasitas sampah lama di TPA Galuga yang akan diolah mencapai 19 hingga 20 juta ton. Pihak pelaksana menargetkan durasi pengolahan berkisar antara 20 sampai 30 tahun,” tutupnya. (*)





















