Bogor24Update – Polsek Tanjungsari tutup penambangan emas ilegal yang terjadi di gunung Sanggabuana.
Kapolsek Tanjungsari IPTU Rustami mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Koramil, Pemerintah Kecamatan Tanjungsari serta pihak Perhutani telah menertibkan beberapa penambangan yang melawan hukum.
“Sudah kita tertibkan, dua kali malah. Memang saat kita tertibkan tidak ditemukan pelaku di lokasi, namun beberapa beban dalam karung dan saung mereka, kita temukan. Langsung kita tertibkan dengan melakukan tindakan dengan pembongkaran, merobohkan serta dihancurkan,” katanya, Jumat 12 Mei 2023.
Rustami menjelaskan, bahwa dari informasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat, aktivitas penambangan tersebut bisa terjadi karena diduga telah berkoordinasi dengan pihak aparat dengan membayar uang sebesar 1 miliar rupiah.
“LSM tersebut menyebut, bahwa salah satu pelaku berinisial A (koordinator penambang ilegal) mengaku membayar uang kordinasi senilai 1 milyar rupiah untuk melakukan penambangan di Gunung Sanggabuana,” jelasnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, akan melakukan penegakkan hukum tanpa pandang bulu dan terjun langsung untuk menindak tegas bagi penambang galian Ilegal/Liar di Tanjungsari dan juga dimanapun yang masuk di Wilayah Kabupaten Bogor.
“Dengan adanya berita fitnah yang dibuat oleh para pelaku tersebut terkait uang koordinasi hanya sebagai upaya menjatuhkan penegak hukum dan akan kami tindak tegas,” tandasnya.