Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

Pengakuan Wilayah Adat di Indonesia, Pemerintah Perlu Terobosan bagi Masyarakat Adat

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
19 Maret 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pengakuan Wilayah Adat di Indonesia, Pemerintah Perlu Terobosan bagi Masyarakat Adat

Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) saat jumpa pers dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara 2024.

Bogor24Update – Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara 2024 mengusung tema “Perkuat Kampung dan Solidaritas, Teguhkan Resiliensi Masyarakat Adat Nusantara”.

Tema ini menunjukkan upaya untuk memperkuat daya tahan ruang hidup masyarakat adat di Indonesia, serta menggalang solidaritas di antara mereka untuk menghadapi tantangan, menjaga keberlangsungan budaya dan keberadaan mereka.

Kampung dalam konteks ini bukan hanya sekadar sebuah wilayah geografis, tetapi juga melambangkan ruang masyarakat adat yang memiliki sejarah asal usul, menjalani kehidupan sosial yang terus dinamis serta interaksi dengan alam yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.

BACA JUGA :

Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Kota Bogor Diamankan Polisi

Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Kota Bogor Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Ayah Tiri Terhadap Anak di Jasinga Ditangani Polres

KPAD Sebut Medsos Jadi Salah Satu Pemicu Tingginya Kekerasan Anak

23 Juli 2025
Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih

Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih

23 Juli 2025

Pada masa transisi pemerintahan di Indonesia saat ini, kondisi kampung-kampung masyarakat adat terus mengalami tekanan investasi berbasis lahan.

Catatan Akhir Tahun AMAN 2023 menyebutkan perampasan wilayah adat mencapai 2,5 juta hektar yang disertai dengan kriminalisasi dan kekerasan terhadap masyarakat adat.

Sementara perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat belum ada peningkatan yang signifikan.

Kepala BRWA Kasmita Widodo menyampaikan pada Maret 2024 ini BRWA telah meregistrasi 1.425 Wilayah Adat seluas 28,2 juta hektar di Indonesia.

Luas total wilayah adat yang ditetapkan pengakuannya oleh pemerintah daerah mencapai 240 wilayah adat dengan luas mencapai 3,9 juta hektar.  Luasan tersebut hanya 13,8 persen dari total wilayah adat teregistrasi di BRWA.

Ia mengatakan rendahnya capaian pengakuan wilayah adat oleh pemerintah daerah karena belum adanya program dan dana memadai yang disediakan oleh pemerintah.

Seiring dengan hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga memiliki pekerjaan rumah yang besar dalam menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 35 dalam pengakuan hutan adat.

Sampai saat ini, KLHK baru menetapkan 244.195 hektar di 131 wilayah adat.  Padahal potensi hutan adat dari peta wilayah adat teregistasi di BRWA mencapai 22,8 juta hektar.

Menurutnya, belum adanya Undang-Undang tentang Masyarakat Adat (UUMA) menyebabkan urusan pengakuan masyarakat adat dijalankan mengikuti peraturan perundangan sektoral.

Akibatnya tidak ada kelembagaan dan progam di tingkat nasional yang dapat menggerakkan seluruh proses perlindungan dan pengakuan hak-hak masyarakat adat di Indonesia.

Oleh karena itu, “AMAN menggugat Presiden dan DPR RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena 15 Tahun Tak Kunjung Sahkan RUU Masyarakat Adat”, kata Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi.

Ancaman terhadap masyarakat adat dan wilayah adat berpotensi masih terus berlangsung di masa transisi pemerintahan maupun pada masa pemerintahan mendatang.

Ketiadaan UU Masyarakat Adat, masifnya investasi, dan implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah menjadi kombinasi yang sempurna terhadap perampasan wilayah adat serta penyingkiran masyarakat adat atas ruang hidupnya.

“Momentum Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara ini hendaknya pemerintah dan DPR untuk sungguh-sungguh menjalankan amanat konstitusi UUD 45 dalam melindungi dan mengakui masyarakat adat dan wilayah adatnya.  Segera membahas dan mengesahkan UU Masyarakat Adat,” pungkas Rukka Sombolinggi.

“Kerumitan yang dialami masyarakat adat dalam menghadapi kondisi politik kebijakan daerah dan birokasi pengakuan wilayah adat, hak-hak atas tanah, hutan serta wilayah pesisir laut perlu segera dihentikan,” tegas Kasmita.

“Pemerintah pusat dan daerah perlu segera melakukan terobosan dan kemudahan bagi masyarakat adat melakukan pengakuan hak-hak masyarakat adat,” imbuhnya di Bogor, Selasa, 19 Maret 2024. (***)

Tags: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA)bogor24updateHari Kebangkitan Masyarakat Adat NusantaraStatus pengakuan wilayah adat di Indonesia
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Polisi Selidiki Maling yang Todongkan Diduga Pistol ke Pemilik Rumah di Kedung Halang

Next Post

Penemuan Mayat Bayi di Kali Cijebul Gegerkan Warga Genteng 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Kota Bogor Diamankan Polisi
Kota Bogor

Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Kota Bogor Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal

Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Ayah Tiri Terhadap Anak di Jasinga Ditangani Polres
Headline

KPAD Sebut Medsos Jadi Salah Satu Pemicu Tingginya Kekerasan Anak

23 Juli 2025
Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih
Kota Bogor

Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih

23 Juli 2025
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan 2 Kebijakan untuk Kemaslahatan Warga
Kota Bogor

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan 2 Kebijakan untuk Kemaslahatan Warga

23 Juli 2025
Kasus Kekerasan Anak Meningkat Siginifikan, Bullying di Sekolah Paling Banyak Terjadi
Headline

Hari Anak Nasional 2025: Kekerasan Anak di Kabupaten Bogor Capai 72 Kasus

23 Juli 2025
Next Post
Penemuan Mayat Bayi di Kali Cijebul Gegerkan Warga Genteng 

Penemuan Mayat Bayi di Kali Cijebul Gegerkan Warga Genteng 

Mayat Bayi di Kali Cijebul Genteng Berjenis Kelamin Perempuan Lengkap dengan Tali Pusar 

Mayat Bayi di Kali Cijebul Genteng Berjenis Kelamin Perempuan Lengkap dengan Tali Pusar 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

Dinsos Kota Bogor Telusuri Keberadaan Keluarga Emak-emak Pengemis Viral, Begini Kondisinya Terkini 

Dinsos Kota Bogor Telusuri Keberadaan Keluarga Emak-emak Pengemis Viral, Begini Kondisinya Terkini 

3 Mei 2024
Polres Bogor Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Bogor Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

17 April 2023
DPRD dan Pemkot Bogor Komitmen Ciptakan Good Government

DPRD dan Pemkot Bogor Komitmen Ciptakan Good Government

16 September 2023
Catat Ini Jadwal Babak 16 Besar Piala Bupati Bogor U19 Dimulai 30 Agustus 2022

Catat Ini Jadwal Babak 16 Besar Piala Bupati Bogor U19 Dimulai 30 Agustus 2022

2 Februari 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In