Bogor24Update – Penggerebekan rumah industri narkoba di Kampung Legok Ratih RT 02/ RW 03 Desa Tajur, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor oleh jajaran Polda Metro Jaya membuat geger warga sekitar.
Bukan tanpa alasan, warga menilai penghuni rumah atau tersangka dari kasus narkoba itu adalah orang yang mudah bergaul dengan masyarakat.
Bahkan, Otong, salah satu warga sekitar mengaku tidak pernah melihat ada hal-hal yang mencurigakan di dalam rumah yang dijadikan sebagai rumah industri narkoba.
“Mau curiga gimana ? orang dia juga sering kesini, kita juga sering kesana ke dalam tapi tidak keliatan ada obat,” ungkap Otong, Minggu 19 Mei 2024.
Selain mudah bergaul, lanjutnya, tersangka juga kerap mengikuti aktivitas-aktivitas masyarakat seperti masak-masak.
“Biasa aja. Gak mencurigakan, mau curiga gimana, orang ngaliwet (masak nasi liwet) bareng, ada tahlil ikut, ada pengajian tampil,” tutur Otong.
Namun Otong menyebut hal yang sedikit menonjol dari tersangka. Dimana uang jajan yang dimilikinya setiap hari sangat besar. Berbanding jauh dengan pendapatannya dari bekerja.
“Hanya uang jajannya overload (banyak). Saya kan tanya gajinya cuma Rp150 ribu perhari, tapi jajan bisa lebih dari Rp 300ribu,” kaya Otong.
Namun begitu, dia tidak menyangka bahwa tersangka yang selama ini bergaul di lingkungannya adalah pelaku dari rumah industri narkoba.
“Sejak digerebek aja baru tahu, bahkan gak percaya (awalnya), kan saya ke sini itu malem jam 10, orang yang di dalam (rumah industri) masih ada, masih nongkrong,” paparnya.
Karena, kata dia, rumah yang terlihat sepintas bengkel mesin itu, tak memperlihatkan adanya aktivitas seperti rumah industri narkoba jenis pil PCC. Namun, seperti bengkel biasanya terdapat mesin, alat-alat hingga oli.
“Mereka (pelaku) menyebutnya bengkel servis, renovasi mesin. Tapi tidak ada yang tahu kalau itu pembuatan obat terlarang, karena tahunya pas diberitahu polisi,” sesalnya.
Selain itu, warga juga merasa di bohongi oleh penghuni rumah ketika pada saat pengambilan barang bukti yang dilakukan polisi dan benar adanya bahan obat dan lainnya.
“Setelah itu baru percaya, kan penuh sampai truk-truk kan gitu di dalam bangunan tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menyita 1,2 juta butir pil Narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisprodol) pada penggerebekan rumah.
Diamankan puluhan butir tersebut, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mengatakan dari mobil dan rumah produksi yang dijadikan pabrik.
“Ada 50 bungkus (karung), total 1.200.000 pil,” tandasnya.(*)