Bogor24Update – Revisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang jam operasional truk tambang belum memberikan dampak. Hingga saat ini, tak sedikit kendaraan dengan tonase besar tersebut masih bebas lalu-lalang di luar aturan.
Bupati Bogor Iwan Setiawan pun mengakui hal tersebut. Menurutnya, aturan itu tidak bisa secara optimal yang dilaksanakan karena belum lama direvisi.
“Iya betul, saya juga sudah dapat laporan, dan kami juga terus memantau dari dishub, camat karena memang ini kan uji coba ya perbup ini, gabisa harus sekaligus, karena sarana dan prasarananya juga belum mendukung semua,” ungkap Iwan, Kamis 23 November 2023.
Namun, Iwan mengklaim bahwa truk yang melintas di luar jam operasional itu dikawal oleh Dishub hingga sampai rest area yang ada.