Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

Perbup Tambang Mandul, Iwan Tak Punya Nyali Tegakkan Aturannya Sendiri

Reporter : Abilly Muhamad

Redaksi by Redaksi
4 Oktober 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Perbup Tambang Mandul, Iwan Tak Punya Nyali Tegakkan Aturannya Sendiri

Palang pembatas truk tambang di Kabupaten Bogor. =Abilly Muhamad

Bogor24Update – Meski telah membuat Peraturan Bupati (Perbup), Iwan Setiawan tak memiliki nyali untuk menindak tegas para pelanggar jam operasional truk tambang di Kabupaten Bogor.

Mengaku dilema, Iwan berdalih bahwa ketegasan itu harus juga memikirkan dampak yang akan ditimbulkan.

“Kalau saya tegas bisa tapi resikonya bisa ga, karena kita juga harus imbang, saya juga mengajak dari awal ayo bareng-bareng untuk patuhi peraturan. Kita tutup bisa gejolak itu siapa yang mau meredam,” kata Iwan, Rabu 3 Oktober 2023.

BACA JUGA :

Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Truk Boks Tabrak Pemotor di Selarong Puncak

Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Truk Boks Tabrak Pemotor di Selarong Puncak

6 September 2025
Diduga Alami Rem Blong, Truk Boks Tabrak Pemotor di Selarong Puncak

Diduga Alami Rem Blong, Truk Boks Tabrak Pemotor di Selarong Puncak

5 September 2025
Mamma Coto Pink, Sajian Coto Tanpa Santan-Susu Hadir di Bogor

Mamma Coto Pink, Sajian Coto Tanpa Santan-Susu Hadir di Bogor

5 September 2025
Rem Blong Truk Pertamina Akibatkan 6 Kendaraan Kecelakaan di Cigudeg, Sopir Pikap Patah Kaki

Rem Blong Truk Pertamina Akibatkan 6 Kendaraan Kecelakaan di Cigudeg, Sopir Pikap Patah Kaki

5 September 2025

Iwan menyebut, persoalan ketegasan bagi pelanggar itu bukan hal yang tidak bisa dilakukan, tetapi pada proses pertambangan kerap kali juga melibatkan masyarakat di dalamnya.

“Kalau untuk tegas bisa, tapi harus dipikirkan bareng-bareng, misalnya kita tutup tapi nanti gejolak yang datang ke kita bukan hanya pengusaha tapi rakyat nya juga yang datang,” jelas Iwan.

Baca Juga : Tak Ada Portal di Perbatasan Tangsel-Bogor Truk Tambang Kerap Melintas Diluar Jam Operasional

Dia juga mengatakan, kebijakan preogratif yang ekstrem akan menimbulkan permasalah di kedua belah pihak antara Pemerintah Daerah dan Masyarakat maupun pemilik Usaha.

“Maksud saya jangan lihat di satu sisi tapi disisi lain juga tekanan masyarakat kepada pemerintah juga, kalo kita ambil penegakan dengan ekstrem nantinya akan ada yang dirugikan,” imbuh dia.

Sebelumnya, Dia menjelaskan Peraturan yang tertuang di Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 120 Tahun 2021 tentang pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang pada ruas jalan di Wilayah Kabupaten Bogor.

“Peraturan Bupati (Perbup) dibuatkan sebetulnya sudah salah satu instrumen yang harus dibuat dan dipatuhi. Tetapi masih banyak oknum seperti sopir, pengusaha jadi ini membuat dilema. Tapi pelan-pelan mudahan bisa ya,” pungkas dia.

Baca Juga : Bupati Bogor Minta Dishub-DPUPR Awasi Laju Truk Tambang di Jembatan Leuwiranji

Diketahui, pada Perbup tersebut, waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang diatur pada pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB.

Kemudian pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang diberlakukan pada ruas jalan di Daerah sesuai kewenangan yang menjadi urusan Pemerintah Daerah.

Lalu pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang berlaku untuk semua kendaraan angkutan barang khusus tambang, meliputi:

a. tanah;

b. pasir;

c. batu; atau

d. gamping/batu kapur.

Namun pada kenyataan yang ada, truk tambang kerap kali melanggar aturan tersebut dengan melintas di luar jam operasional yang telah ditentukan.

Tags: bogor24updateBupati Bogorkabupaten bogorTruk Tambang
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Bencana 2020, Huntap di Sukajaya Belum Juga Rampung

Next Post

DPRD Pastikan Inaugurasi Bima-Dedie Urung Digelar

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Truk Boks Tabrak Pemotor di Selarong Puncak
Kabupaten Bogor

Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Truk Boks Tabrak Pemotor di Selarong Puncak

6 September 2025
Diduga Alami Rem Blong, Truk Boks Tabrak Pemotor di Selarong Puncak
Headline

Diduga Alami Rem Blong, Truk Boks Tabrak Pemotor di Selarong Puncak

5 September 2025
Mamma Coto Pink, Sajian Coto Tanpa Santan-Susu Hadir di Bogor
Kota Bogor

Mamma Coto Pink, Sajian Coto Tanpa Santan-Susu Hadir di Bogor

5 September 2025
Rem Blong Truk Pertamina Akibatkan 6 Kendaraan Kecelakaan di Cigudeg, Sopir Pikap Patah Kaki
Headline

Rem Blong Truk Pertamina Akibatkan 6 Kendaraan Kecelakaan di Cigudeg, Sopir Pikap Patah Kaki

5 September 2025
Pengakuan Sopir Truk Pertamina yang Terlibat Kecelakaan Beruntun, Rem Blong Saat Kirim BBM ke Cigudeg
Headline

Pengakuan Sopir Truk Pertamina yang Terlibat Kecelakaan Beruntun, Rem Blong Saat Kirim BBM ke Cigudeg

5 September 2025
Breaking News! Kecelakaan Beruntun di Cigudeg, Sejumlah Orang Dikabarkan Jadi Korban 
Headline

Breaking News! Kecelakaan Beruntun di Cigudeg, Sejumlah Orang Dikabarkan Jadi Korban 

5 September 2025
Next Post
DPRD Pastikan Inaugurasi Bima-Dedie Urung Digelar

DPRD Pastikan Inaugurasi Bima-Dedie Urung Digelar

Perumda Tohaga : Lahan Terminal Tak Sanggup Tampung Ribuan Pedagang Pasar Leuwiliang

Perumda Tohaga : Lahan Terminal Tak Sanggup Tampung Ribuan Pedagang Pasar Leuwiliang

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Jenal Mutaqin Kantongi Surat Tugas dari Gerindra Maju Pilkada

Jenal Mutaqin Kantongi Surat Tugas dari Gerindra Maju Pilkada

28 Juli 2024
Sempat Hilang Saat Lebaran, Pria Tua di Citeureup Ditemukan Tewas Dalam Sumur

Sempat Hilang Saat Lebaran, Pria Tua di Citeureup Ditemukan Tewas Dalam Sumur

14 April 2024
Pagi-pagi, Warga Kota Bogor Dikejutkan Ular Sanca Besar di Rumahnya

Pagi-pagi, Warga Kota Bogor Dikejutkan Ular Sanca Besar di Rumahnya

6 April 2023
Kantong Parkir di Parungpanjang Diklaim Mampu Tampung 200 Truk Tambang

Kantong Parkir di Parungpanjang Diklaim Mampu Tampung 200 Truk Tambang

15 April 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In