Bogor24Update – Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor terlibat keributan denhan sopir truk tambang di wilayah Kecamatan Parungpanjang.
Peristiwa yang diketahui terjadi pada Kamis 4 Januari 2024 sekitar pukul 16.10 WIB tersebut dibenarkan oleh Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridho.
Dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Agus mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat personelnya tengah melaksanakan tugas, penegakkan Perbup Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang.
Penegakkan tersebut, kata dia, dilaksanakan karena saat itu waktu telah menunjukkan pukul 16.10 WIB atau aturan itu selesai. Yang dimana kegiatan itu juga dilakukan sesuai Berita Acara Nomor 551.11/14913/DISHUB/2023.
“Jadi personel saat itu tengah menjalankan tugasnya soal uji coba memasukan kendaraan tidak bermuatan dari Kabupaten Tangerang ke Kabupaten Bogor yaitu pada pukul 13.00-16.00 WIB. Itu dilaksanakan berita acara,” ungkap Agus dalam keterangannya, Jumat 5 Januari 2024.
Dari kegiatan tersebut, para personel memutarbalikkan kendaraan angkutan tambang yang tetap ingin mencoba melintas ketika jam uji coba telah habis.